BugisPos.- Wakil Bupati Bulukumba HA.Edy Manaf diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Hj.Darmawati, didampingi Kabag Kesra A.Esfar Tenri Sukki, di ruang rapat Wakil Bupati, Selasa (16/3) menerima kunjungan dari rombongan Pengadilan Agama ( PA ) Kabupaten Bulukumba dipimpin Ketua PA Ahmad Syafei.
Kepada Ketua PA, Staf Ahli Hj.Darmawati menyampaikan permohonan maaf Wakil Bupati, yang sedianya akan menerima rombongan dari Ketua PA, namun karena sesuatu hal yang tidak kalah pentingnya sehingga mengamanahkan kepadanya untuk diwakili.
Pada kesempatan itu, Hj.Darmawati meminta kepada Ketua PA menyampaikan apa maksud dan tujuan kunjungan audiensnya.
Sebelum menyampaikan maksud tujuannya, Ketua Pengadilan Agama M. Safi 'i memperkenalkan pejabatnya yang ikut mendampingi, masing masing Wakil Ketua PA Wildana Arsyad, Sekretaris zaenuddin dan Panitera Husain.
Selanjutnya Ketua PA menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba bahwa di Pengadilan Agama Kabupaten Bulukumba ada program baru, yaitu sistim jemput bola dengan turun ke Desa melakukan sidang, mengingat hingga saat ini, di Bulukumba masih ada beberapa pasangan suami isteri yang sudah menikah, tetapi belum tercatat dan belum memiliki surat Akta Nikah.
” Lembaga Pengadilan Agama mempunyai peranan besar kepada masyarakat terkait kepastian hukum tentang perkawinanannya,” jelas Ahmad Syafei
Ketua PA mengungkapkan,ada salah satu Desa di Bulukumba 80 orang yang sudah menikah, tetapi belum tercatat dan tidak mempunyai akta nikah.
” Jadi kami sudah melakukan sidang di Desa itu sebanyak 60 orang, selebihnya belum, karena kesibukan di kebunnya,” ungkap Ketua PA Ahmad Syafei.
Ahmad Syafei berharap, kedepannya ada sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Pengadilan Agama dalam penanganan Pernikahan yang tidak tercatatat dan menghadapi pernikahan dibawah umur / pernikahan anak.
Sebelum acara berakhir, Wakil Bupati Bulukumba H.Andi Edy Manaf bergabung setelah menghadiri kegiatan lain, selanjutnya mengapresiasi program jemput bola dari Pengadilan Agama, sekaligus meminta Staf Ahli Bupati dan Kabag Kesra untuk menindak lanjuti apa yang menjadi harapan dari Pengadilan Agama, selanjutnya foto bersama di ruang rapat Wakil Bupati.- Suaedy.-