SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA BULUKUMBA KELAS IB , MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI dan WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI, HINDARI CALO, NO PUNGLI., PETUGAS KAMI TIDAK MENERIMA APAPUN KECUALI SENYUMAN ANDA.

 

on . Hits: 964

Penyampaian Pengaduan

 

A.    Dalam menyampaikan pengaduan Anda perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Pelapor menyampaikan identitas diri (disertai fotokopi identitas diri) agar kami mudah dalam melakukan konfirmasi aduan. Anda tidak perlu khawatir karena demi keamanan Anda, Kami akan menjaga kerahasiaan identitas Anda.
  2. Identitas Terlapor jelas.
  3. Pengaduan sedapat mungkin menyertakan bukti atau keterangan yang dapat mendukung Pengaduan yang disampaikan.
  4. Hanya Pengaduan yang mengandung informasi yang logis dan memadai yang akan ditindaklanjuti.

 

B.     Informasi yang logis dan memadai, artinya:

  1. Perbuatan yang diduga dilanggar harus dilengkapi dengan waktu dan tempat kejadian.
  2. Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan.
  3. Bagaimana pelanggaran itu terjadi.
  4. Alasan penyampaian Pengaduan.

 

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bulukumba Kelas IB

Jl. Lanto DG Pasewang No. 18, Bulukumba, Kode POS : 92513

Telp: 0413-81087
Fax: 0413-85087

WA: 0811 4600 333

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

 

 

  

w3c html 5 w3c wai AAA